Jilbab, Karate dan Keengganan bertanya kepada Ahlinya
Hasut, Disinformasi, Framing
Mayoritaskah? Atau Minoritas?
Jumat, 23 Desember 2016, Magetan. Aulia bersiap mengikuti perlombaan Karate se-Jatim di GOR Magetan. Siswi Smpit Harapan Umat Ngawi ini mengenakan sabuk biru. Bersama Aulia, ada beberapa siswa lain yang juga berjilbab.
Menjelang pertandingan, juri memeriksa calon peserta. Saat itu, juri meminta peserta membuka jilbab.
Aulia tercekat dan tercenung. Rekan peserta berjilbab lainnya membuka jilbab mereka. Aulia memilih meninggalkan lapangan. "Ya udah. Nggak bisa [bertanding]."
Mengapa?
"Kan dalam agama nggak boleh membuka aurat," jelas gadis cilik ini saat saya telpon baru saja.
Ada rasa sedih, itu pasti. Siang malam Aulia berlatih sekuat tenaga. Berangkat latihan pagi pagi sekali, lalu pulang menjelang dzuhur. Istirahat sejenak lalu pergi latihan lagi, dan baru kembali pulang jam setengah sembilan malam. Setiap hari.
Guru Aulia, Pak Ustadz Janan Farisi yang menulis tentang Aulia ini, bercerita kalau pihak official sudah berusaha protes pada juri. Tapi, tidak berhasil. Aulia didiskualifikasi karena tidak mau membuka jilbabnya.
Gadis cilik 13 tahun yang bercita-cita ingin menjadi dokter ini melantunkan doa dalam kesedihannya, semoga Allah ganti [pertandingan gagal karena mempertahankan jilbab ini] dengan yang lebih baik.
Engkaulah petarung sesungguhnya, Nak. Dan engkau telah menjadi juara.
*Aulia membaca FB ini. Komen Ibu/Bapak dibaca Aulia. Aulia berterima kasih untuk perhatian yang diberikan. Saya sengaja tidak mentag Aulia, menjaga supaya dia tetap aman*
UPDATE:
Saya sudah komunikasi dengan Ustadz Azzam Mujahid Izzulhaq, juga dengan Aulia. Anak kita insya Allah dihadiahi Ustadz Azzam umrah gratis.
https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=10154807582547487&id=586202486
Sudah di share sebanyak 11k sampai postingan ini dibuat
Fakta :
1. Penulis tidak menyebutkan nama event pertandingannya
2. Dalam karate, forki memperbolehkan penggunaan jilbab, sejauh sesuai dengan standarisasinya, antara lain tidak ada peniti, polos, dsb.
3. Aulia diminta untuk menyesuaikan jilbabnya dengan standar forki, dalam screenshot no (06), bahkan di arena pertandingan pun ada yang jual jilbab standar forki, masalah anggapan kalau jilbab itu tidak menutup aurat dengan baik, sepertinya sedikit mengada2
4. Dalam screenshot (06-07) dinyatakan tidak ada paksaan untuk membuka jilbabnya disana saat itu juga)
5. Klarifikasi dari Forki Pengprov Jatim mengenai hal ini
Klarifikasi panitia :
Tidak benar ada larangan unt memakai hijab di pertandingan karate di GOR, Kronologi dapat kami sampaikan demikian : Tgl 21 Des malam, sehari sebelum pertandingan telah dilakukan Tehnical Meeting yg dihadiri oleh Official kontingen. Di dalam Technical Meeting tersebut telah disampaikan bbrapa peraturan pertandingan, salah satunya bagi atlit putri yang berhijab agar mengenakan hijab sesuai standard karate, dan ini telah disepakati oleh semua official kontingen
Seharusnya setelah TM sudah barang tentu tugas official mempersiapkan keperluan unt pertandingan bagi kontingennya masing_masing,Ternyata pada saat giliran adik Auliya bertanding tidak mengenakan hijab sesuai standard karate, oleh juri yg memimpin pertandingan 'diberikan kesempatan (waktu) agar adik Auliya mengganti hijabnya dengan hijab standard karate'. Akan tetapi entah karena tidak siap atau bagaimana yang bersangkutan memilih untuk mengundurkan diri. Sekali lagi tidak ada perintah dari Wasit untuk melepas hijab.Sebagai bukti Panitia memiliki dokumentasi pada pertandingan kemarin atlit2 dari Mojokerto yang meraih medali emas dengan tetap mengenakan hijab...
Sudut pandang dari praktisi
https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=10154478637059580&id=687059579
Salah satu saksi mata kejadian
https://www.facebook.com/annisa.habibie
____________
tambahan dari official(klarifikasi) :
Salinan klarifikasi:
“Saya mau sedikit cerita ttg latar belakang Posting an tentang Auliya.
Hal ini harus saya lakukan agar tidak ada lagi prasangka. Sejauh ini belum ada secara resmi panitia melakukan klarifikasi atas postingan tersebut ke kami. Bahkan hingga polres Magetan menjawab pertanyaan dari masyarakat tanpa mengklarifikasi kejadian tsb kepada kami.
Dalam kejuaraan karate di Magetan kami mengirim beberapa tim untuk bertanding kategori Kata dan kumite. Tim didampingi oleh official mas Reza, mas Ozan sebagai pelatih dan mas Janan Farisi sebagai ustadz pendamping. Yang disebut terakhir inilah yang mencurahkan perasaan hatinya - bukan reportase - di facebook atas kejadian yang menimpa ananda Auliya.
Janan Farisi adalah penanggungjawab asrama di pondok tahfidzul qur'an dan SMPIT Harapan Umat Ngawi. Yg bertanggung jawab langsung dalam pendidikan akhlak dan karakter anak asuh kami. Sekaligus beliau ustadz tahfidzul qur'an yang membimbing anak2 menghafal al qur'an.
Hal2 yg ingin kami klarifikasikan adalah sebagai berikut :
1. Dalam pertandingan tsb memang ada aturan, peserta yg berjilbab harus menggunakan jilbab standar wkf. Ini sudah diprotes oleh official kami. Karena menurut pandangan kami jilbab standart wkf belum sesuai standart syariat menutup aurat. Ada beberapa bagian tubuh yg harusnya tertutup masih nampak. Menurut official kami jilbab standart wkf masih memperlihatkan leher, tengkuk dan telinga.
Sejak awal kami sudah protes sehingga terjadi perdebatan yg cukup alot. Akhirnya kami diperbolehkan ikut pertandingan dg menggunakan jilbab ninja (bagian bawah jilbab dimasukkan baju) yang sudah menutup aurat. Jika sejak awal kami tidak diijinkan memakai jilbab standart syar'i tentu kami sudah mundur sejak awal.
2. Pada hari Kamis 22 Desember pertandingan kategori kata berjalan lancar, bahkan anak2 putri kami meraih gelar juara 2 dengan memakai jilbab ninja. Besoknya utk kategori Kumite kita mengirim 3 peserta laki2 dan 3 peserta putri. Lancar sampai pertandingan 2 putri kami. Tiba giliran peserta putri ketiga, Auliya, juri mempermasalahkan jilbab yg dipakai Auliya. Padahal jilbab yang dipakai Auliya sama persis dengan yg dipakai oleh 2 orang temannya.
3. Juri memberi kesempatan kepada Auliya untuk mengganti jilbabnya dengan jilbab standart wkf. Waktu yg diberikan hanya 1 menit. Pada saat itulah semua peserta perempuan yg akan bertanding dan memakai jilbab langsung melepas jilbabnya dilokasi dengan mengganti kerudung standar wkf. Kecuali Auliya. Dia menolak dengan alasan:
a. Waktu 1 menit tdk cukup utk mengganti jilbab di ruang ganti. Tidak mungkin pula Auliya mengganti jilbab yg berarti melepas jilbab di tempat pertandingan di hadapan puluhan pasang mata yg bukan muhrimnya.
b. Jilbab standart wkf itu bukan jilbab karena masih menampakkan leher, telinganya dan tengkuk.
Maka Auliya memutuskan untuk mengundurkan diri dari pertandingan dengan alasan dia tdk mau membuka auratnya.
4. Kejadian ini menimbulkan rasa bangga dan simpati mas Janan sekaligus prihatin atas perlakuan diskriminasi yg dialami oleh Auliya. Hal itulah yang melatarbelakangi curhatan beliau di facebook.
5. Banyak pihak ternyata memberikan perhatian atas curhatan tersebut. Ada yang mendukung, ada yg apatis, mencela bahkan menuduh berbohong. Ada yg tabayyun/klarifikasi ke kami, tp lebih banyak yg tanpa klarifikasi. Namun kami memakluminya, karena begitulah medsos. Siapapun boleh berpendapat.
Mestinya kalau memang sejak awal tdk diperkenankan menggunakan jilbab syar'i, jangan ada toleransi. Sehingga kami bisa mundur sejak awal. Tapi karena ketidak konsistenan keputusan juri itulah seolah2 Auliya jadi korban diskriminasi
Wallahu a'lam bis showwab
Terimakasih kpd semua pihak ketika membaca postingan mas Janan Farisi kemudian melakukan klarifikasi kepada kami. Terima kasih juga kepada mas Azzam Mujahid izzulhaq jauh2 dr Jakarta akan datang ke kami untuk klarifikasi”
https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=1790770190933066&id=100000003064194
(Tanggapan saya akan klarifikasi pihak official:
Harusnya anda mampu bertahan akan hasil tm dan maju ke meja arbritasi terlebih dahulu)
_______________
_______________
Jilbab, Karate dan Keengganan bertanya kepada Ahlinya
Melihat perkembangan isu jilbab di arena karate Jawa Timur kemaren (25/12/2016), sepertinya isu ini makin liar bergulir. Juga mempertimbangkan jawaban defensif dari yang menyebarkan isu, membawanya ke wilayah tafsir hijab dan juga beberapa komentator membawanya ke wilayah hak perempuan utk mengenakan busana yg diinginkannya.
Dua2nya memperlihatkan ketidaktahuan dan kemalasan utk tahu. Minimal mengikuti alur kisah terlebih dahulu, membaca konfirmasi saksi mata lainnya, press release resmi panitia.
Walaupun Gw pribadi telah mendapatkan semua informasi tsb tetapi komentar2 liar dan ajakan debat wilayah fiqh Islam soal Jilbab dan isu lainnya cukup membuat malas untuk menejelaskan lebih jauh soal aturan busana dalam pertandingan Karate
baik untuk atlet dan wasit juri. Aturan busana untuk juri saat babak penyisihan dan babak final yang berbeda dan soal jilbab bagi atlet muslimah utk pertandingan dan kompromi jenis jilbab khusus utk level pertandingan Nasional dan level Internasional di kawasan negara mayoritas Muslim.
Untuk tidak lepas tangan sama sekali pada isu ini, pada siang, Gw, Alveindamar, berniat utk lebih utk bahas ttg OFFICAL dan dampak kehadiran DELEGASI negara2 muslim dalam badan karate dunia (WKF dan AKF)
Sebagai bentuk penghormatan kepada para pelopor yang berjuang membuat jilbab bisa diterima dalam olahraga karate dan secara resmi kelembagaan dunia (WKF) yang bermarkas di madrid, Spanyol. Juga sebagai bentuk penghormatan kepada para guru besar Karate di Jepang sebagai pemiliik otoritas olahraga KARATE yang telah berbesar hati menerima perubahan2 pada sistem dan aturan pertandingan KARATE.
Kita Mulai...
A. OFFICIAL
Setiap atlet TIDAK BISA mengikuti pertandingan tanpa didampingi official. Baik pelatih yg merangkap atau individu khusus yang ditugaskan oleh pengurus perguruan yang bersangkutan.
Keberadaan Official ini dalam pertandingan sangat SIGNIFIKAN peranannya.
Dia bukan saja mengurus persyaratan administrasi atlet, mendampingi sebelum pertandingan tetapi juga saat pertandingan. Official adalah satu-satunya yg boleh masuk arena pertandingan utk mendampingi atlet, mengajukan protes bila
ada yg tidak sesuai aturan dan kesepakatan saat technical meeting.
Offical jg mengetahui jadwal tanding, menyiapkan atribut pertandingan yg WAJIB dikenakan sang atlet. Atribut wajib tsb adalah
FACE MASK (Pelindung wajah, GUM SHIELD (pelindung gigi), BODY protector, hand & foot protector dan Sabuk pertndingan. Sabuk, hand+foot protector harus disiapkan dua warna. Warna BIRU (AO) dan MERAH (AKA).
Saat nama atlet dipanggil dan disebutkan sudut berdirinya maka official harus memasangkan sabuk pertandingan, hand+foot protector yang warnanya ssuai dengan sudut yang disebutkan.
Bila terlambat masuk arena lgs diskualifikasi. Bila tidak memeliki kleengkapan atribut diskualifikasi. Ketat dan disiplin. Terlebih untuk usia dini, pra-pemula, pemula dan kadet (Pelajar SD-SMP).
Untuk itulah, sebelum pertandingan dimulai selalu dilakukan TECHINICAL MEETING (TM). Biasa diadakan H-1 bersamaan dengan penimbangan badan. Pada saat TM inilah dijelaskan aturan pertandingan dan syarat2 yang harus dipenuhi dan dipatuhi. Protes saat pertandingan untuk sesuatu yang telah disepakati saat TM bisa diabaikan.
Tanpa kompromi.
B. JILBAB KARATE
Salah satu atribut atlet bagi yg muslimah adalah jilbab
Khusus utk jilbab ini sejarahnya cukup panjang. Jilbab sport yang dikenakan atlet Karate saat ini adalah buah dr
perjuangan atlet2 muslimah IRAN thn 2006. Yap IRAN.
Pertama kali protes dilakukan saat Asian Games 2006. Baru diterima secara internasional thn 2013 oleh badan dunia World Karate Federation
Selama 7 thn sejak protes 2006 itu, atlet2 muslimah memperlihatkan perjuangannya, dominasinya pada kompetisi2 regional dan dunia. Jumlah pertumbuhan murid karate di kawasan timur tengah dan pecahan soviet serta melayu nusantara diiringi banyaknya prestasi dunia yg diukir oleh atlet2 muslimah ini maka presiden WKF mulai januari 2013 menyetujui jilbab dikenakan oleh atlet muslimah. Perjuangan negara mayoritas muslim lainnya di Asia (Anggota Asian Karate Federation) dan Afrika (UFAK) sangat besar.
WKF sendiri keanggotaannya dari seluruh badan resmi Asia, Eropa, Amerika (panamerican), Afrika dan Ocenia (Australia dan sekitarnya)
Jilbab yg disetujui dan DISEPAKATI oleh karateka untuk pertandingan adalah yg bahannya aman dan memperlihatkan tengkuk, telinga dan leher.
Alasannya adalah safety. keamanan. Ini untuk memudahkan area tersebut terlihat bila ada cidera secara kasat mata
oleh juri dan wasit.
Hal ini dikarenakan bagian wajah termsuk area serangan yang diperbolehkan dan tendangan ke arah kepala nilainya tinggi (ippon). Walaupun sistem pertandingan semi full body contact, cidera tetap terbuka terjadi akibat dr terjadi benturan dan ketidaksengajaan.
Bagaimana dengan bentuk jilbab yg menutupi leher dan telinga?
Khusus Indonesia diperbolehkan utk pertandingan bahkan
di level nasional. Beberapa negara2 serumpun melayu dan atau timur tengah juga menerapkan jilbab ini berdasarkan kesepakatan saat Technical Meeting.
Tetapi bila pertandingan level dunia dilakukan oleh badan dunia WKF, sekalipun Indonesia tuan rumah maka jilbab
yang berlaku adalah jilbab yang memperliatkan telinga, tengkuk dan leher.
Ini kesepakatan para anggota WKF dan diketahui oleh seluruh karateka dan disosialisasikan sejak 2014 di Indoensia
Sekali lagi, Offical harusnya mengetahui hal ini dan telah mempersiapkan atribut2 pertandingan tersebut
Mengingat tdk semua ranting memiliki finansial bisa jadi tdk memiliki dana utk membeli biasanya saat pertandingan level kabuaten saling pinjam.
Jadi, Jilbab diterima secara RESMI dalam pertandingan skala dunia.
Kalau ada yg merasa definisi jilbab tidak sesuai dengan mazhab-nya, tafsirnya, Gw pribadi memberikan
3 usulan. Dimulai dr yg paling sulit untuk dilakukan:
1) Ajukan usulan secara resmi ke FORKI. FORKI nanti bila menganggap penting dan didukung pengda dan perguruan karate di Indonesia bs diajukan ke AKF (asian Karate Federation) sebagai induk organisasi dimana Indoensia bergabung. Siapa tahu negara2 Islam lainnya seperti Saudi, UEA, Yordan, Qatar, Malaysia,etc memiliki visi yang sama.
2) Bikin aliran beladiri sendiri, organisasi sendiri, bikin aturan sendiri. Ini sangat mungkin. hanya sebagai catatan, bbrp rekan yg klaim belajar beladiri muslim yaitu kung fu Thifan pun memiliki aturan main saat pertandingan termasuk busana yang dikenakan.
3) Berhenti menjadi atlet. Fokus utk jadi pelatih atau belajar untuk beladiri.
Catatan:
Utk usia dini hingga junior (SD-SMA) sebetulnya sayang kl tidak diarahkan utk jalur prestasi. Mengingat prestasi di bidang karate dan silat sangat membantu utk
memudahkannya mendapat beasiswa dan jenjang pendidikan lebih tinggi. Terlebih dua olahraga beladiri ini rutin dimasukkan dalam Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) yg
diadakan setiap tahun oleh kemendikbud.
OFFICIAL BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA terhadap kelangsungan atlet yang didampinginya saat pertandingan. Bila tidak bisa menjaga atletnya dan sang atlet mendapatkan diskualifikasi maka hendaknya OFFICIAL tidak membawa isu ini keluar dr arena pertandingan KARATE apalagi menggiring ke isu2 agama.
Demikian.
Semoga para official bisa belajar dr kasus ini dan orang tua yang memiliki anak dan jadi atlet atau berkeinginan jadi atlet karate tetapi berjilbab BISA PAHAM duduk persoalannya.
Bagi yang suka giring opini, semoga Ilahi berhendak yang terbaik untuk kalian
Keterarangan Foto:
Foto Atas Atlet DKI peraih medali emas SMA O2SN 2016 kategori KATA
Foto Bawah Atlet KKI Sumsel 2016 untuk kejuaraan Piala Gubernur yang akan dilaksanakan 30-31 des 2016.
https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=10154481330234580&id=687059579&hc_location=ufi
Kesimpulan, disinformasi, framing media
sumber pembahasan : https://www.facebook.com/groups/fafhh/permalink/394453394220535/
Post a Comment