[Klarifikasi] Mencuri Minyak Angin, Hasnah Ini Di Hukum Denda 15jt
Karena rumor ini masih terus diperbincangkan, maka kami rilis kembali...
Alfamart Bantah Melakukan Pemerasan Kasus Pencurian Minyak Kayu Putih oleh Nenek Hasnah :
PT Sumber Alfaria Trijaya, pengelola jaringan ritel Alfamart membantah adanya tuntutan Rp15 juta kepada nenek Hasna, yang ketahuan melalui CCTV mengambil barang berupa minyak kayu putih di toko Alfamart Kartini Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, Kamis (15/10/15).
Corporate Communication GM Alfamart, Nur Rahman menegaskan, Perusahaan tidak memiliki SOP tentang penggantian barang yang dicuri dengan nilai yang berkali-kali lipat.
“Prosedur yang diterapkan perusahaan bila ada konsumen ketahuan mencuri adalah kami mencari tahu dulu apakah sindikat atau bukan. Bila konsumen yang mencuri ini adalah sindikat, maka tentu kita akan proses sesuai hukum. Tapi jika konsumen ini bukan sindikat, bisa diselesaikan secara kekeluargaan,” kata Nur Rahman.
Kami atas nama manajemen PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk memastikan tidak melakukan penuntutan ganti rugi senilai Rp 15 juta kata Nur Rachman.
Kedepan diharapkan media dalam menulis berita agar melakukan klarifikasi terlabih dahulu dengan Pihak Public Relations Alfamart tegasnya.
Link klarifikasi :
http://www.alfamartku.com/press-release/alfamart-bantah-melakukan-pemerasan-kasus-pencurian-minyak-kayu-putih-oleh-nenek-hasnah.html
Sikapi dengan bijak, semoga bermanfaat.
Salam internet sehat!
#Alfamart #Hasnah #Nenek #MinyakAngin #Rumor #Denda
Post a Comment